Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Selasa, 03 Februari 2026, 22.01.00 WIB
Last Updated 2026-02-03T15:01:39Z

Polsek Cikupa Pasang Pamflet Layanan Call Center 110 di Desa Talaga

Advertisement

 



Cikupa, Tangerang — Bhabinkamtibmas Desa Talaga, Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Bripka Suheri Wijaya, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet layanan Call Center 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan komunikasi Polri dengan masyarakat, Selasa (3/2/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB bertempat di Talaga RT 01/02, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pamflet Call Center 110 dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.


Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan gangguan kamtibmas, maupun informasi terkait tindak kriminal secara cepat dan responsif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kepolisian.




Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan pamflet Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Dengan adanya pamflet layanan Call Center 110 ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.