Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Rabu, 03 Juni 2026, 21.44.00 WIB
Last Updated 2026-06-03T14:44:38Z
di duga keroyokanNews

Diduga Dendam Lama Dua Kelompok Pemuda Berkelahi, Korban Luka-Luka Menuntut 30 Juta Atau LP.

Advertisement

 





Serang-perkelahian antara dua kelompok pemuda dari Kampung Cipinang dengan pemuda kampung Ciranjieun, dua-duanya tersebut sama dari warga Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan, kabupaten serang provinsi banten.




Menurut keterangan dari keduabelah pihak, Perkelahian di picu dendam lama, enam pemuda kampung cipinang yang merasa di cepukan oleh salahsatu pemuda ciranjieun tentang dugaan penyalahgunaan obat golongan G pada tahun 2025 lalu, hingga enam pemuda kampung cipinang  di tangkap polisi, namun karna tidak terbukti mereka di bebaskan.




Dampak dari kejadian tersebut enam pemuda cipinang yang di antaranya berinisial MY, ID dan ke empat teman lainnya merasa tidak terima atas perlakuan salasatu pemuda kampung ciranjieun inisial HD 22 tahun yang diduganya memberikan informasi palsu kepada pihak kepolisian.




Satu tahun berlalu, Secara kebetulan kekesalan enam pemuda cipinang teraebut tertumpahkan saat pulang dari hiburan dangdut di kampung catang, saat itu antara dua kelompok tersebut bertemu di jalan jembatan baru di wilkum Cikesal.




Minggu 30 mei 2026 sekitar pukul 00:00 Perkelahian empat pemuda ciranjieun melawan enam pemuda cipinang tak terelakan setelah mendapat pengakuan dari HD, bahwa pada waktu itu ia di suruh seseorang untuk menjebak MY dan kawan kawan.




Akibat dari perkelahian itu satu dari pemuda Ciranjieun berinisial HD yang diduga cepu mengalami luka pukulan hingga memar di bagian kedua mata dan luka lecet di bagian hidung.




Saat di temui awak media HD membenarkan, tentang kecurigaan enam pemuda cipinang terhadap dirinya, pada waktu itu HD memata-matai MY dan kawan-kawan untuk di jebak terkait penggunaan obat golongan G jenis eksimer, HD mengatakan dirinya di suruh oleh inisial AP untuk menjebak ke enam pemuda cipinang tersebut.




Selang 2 hari setelah kejadian perkelahian, para orang tua dari enam pemuda cipinang di wakili oleh tokoh masyarakat, menghadap ke orang tua HK untuk melakukan upaya musyawarah sebagai bentuk itikad baik biaya pengobatan sebesar Rp 7000.000 di siapkan, namun dari pihak HK tidak menerima uang pengobatan sebesar itu, kecuali 30 kecilnya 25 juta baru lah bisa beres terang ML orang tua HK korban perkelahian.




Ya saya tunggu sampai malam ini 2 juni 2026, kalau gak ada malam ini, terpaksa besok kami buat LP tegasnya ML saat di konfirmasi via telepon.




Karna dari pihak enam pemuda cipinang sudah tidak sanggup memenuhi permintaan uang pengobatan dari ML sebesar 30 juta, akhirnya para orang tua enam pemuda cipinang  memilih pasrah tidak melakukan permohonan musyawarah lagi karna ketiidak mampuan memenuhi syarat itu.




Hingga akhirnya setelah menunggu sesuai yang di katakannya, ML mengabarkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cikesal rabu 3 juni 2026.




Reporter:Samu.