Advertisement
Serang-Pemasangan paving block di kampung kebon kelapa desa pasir limus kecamatan Pamarayan diduga minim pengawasan hingga rawan korupsi.
Pasalnya, saat awak media ke lokasi pada Rabu 2/9/2026 dari beberapa narasumber mengatakan, pekerjaan sudah berjalan selama empat hari, namun terlihat dari pemasangan paving yang diduga tidak sesuai spesifikasi baik kedalaman pondasi (casting) yang asal-asalan tidak menjamin kualitas yang sempurna.
Selain itu pekerja yang baru empat orang di antaranya dua dari warga sekitar mengeluhkan tentang upah yang belum jelas ketentuannya.
Menurut salahsatu pekerja upah yang dikenakan belum tau berapanya, mana tanah keras, upah belum jelas, sistem kerja juga gak tau, entah harian entah borongan, katanya saat di konfirmasi.
Selama empat hari hasil pekerjaan di perkirakan baru mencapai sekitar 20meter hasil dari empat pekerja, padahal badan jalan hanya di ampar abu batu tanpa adanya pengerasan agregat batu, pekerjaan terkesan lambat akibat kurangnya pekerja dan diduga tidak adanya tenaga ahli.
Saat awak media berada di lokasi mandor yang kata pekerja bernama perdi ompong tidak ada di lokasi, ketika di telepon di wa tidak menjawab tidak membalas (bungkam).
Sangat di sayangkan pekerjaan dengan nomor kontrak 600/SPK.0159.UPPSU/DPerkim.3-2026,yang di laksanakan oleh CV OBI PUTERA BUANA menggunakan biaya dari APBD provinsi Banten tahun anggaran 2026 diduga di kerjakan asal jadi, yang akan menimbulkan kerugian keuangan negara hasil dari pajak rakyat, maka hal ini tidak boleh di biarkan khusunya pihak dinas provinsi Banten agar cek ricek pembangunan tersebut.
Reporter:samu korlip.
.jpg)
