Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Jumat, 28 Agustus 2026, 22.03.00 WIB
Last Updated 2026-08-28T15:03:07Z

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Cikande Langsung Cek TKP Pembobolan Rumah Kosong di Kibin

Advertisement




Terima Aduan Warga via Call Center 110, Personel Polsek Cikande Olah TKP Pembobolan Rumah di Desa Nagara


SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang, menunjukkan kesigapan dan respon cepat (quick response) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sesaat setelah menerima aduan melalui layanan Call Center 110 pada Jumat (28/08/2026) sore, personel Polsek Cikande langsung diterjunkan untuk mendatangi dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bobol rumah kosong.


Peristiwa pembobolan tersebut terjadi di Perumahan BNL Blok D6 No. 36 A, Gang Wijaya Kusuma, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa layanan 110 sangat krusial dalam mempercepat kehadiran polisi di tengah masyarakat.


"Betul, kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 terkait dugaan pencurian di rumah kosong. Menindaklanjuti aduan tersebut, personel piket langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan, serta mendata kerugian yang dialami korban," ujar Kompol Rudika.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kejadian bermula ketika korban bernama Sidik Kumar (30) meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Cirebon pada tanggal 19 Agustus 2026. Korban baru kembali ke rumahnya pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel paksa.


Setelah korban melakukan pengecekan ke dalam rumah, sejumlah barang berharga dipastikan raib digasak pelaku. Barang-barang yang hilang meliputi satu unit TV Polytron ukuran 32 inch, satu unit speaker 15 inch, serta perhiasan emas seberat 2 gram. Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).


Terkait kejadian ini, Kapolsek Cikande memastikan jajarannya telah melakukan langkah-langkah kepolisian secara komprehensif, mulai dari olah TKP awal hingga memintai keterangan korban untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut guna memburu pelaku.


Di akhir keterangannya, Kompol Rudika Harto Kanajiri turut mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.


"Kami mengimbau warga agar memastikan rumah terkunci dengan aman, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan atau tetangga terdekat jika hendak bepergian dalam waktu lama. Jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami siap merespon cepat 24 jam penuh," tutup Kapolsek.

(red)