Advertisement
LEBAK. Infomasyarakat.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kegiatan sebesar Rp195 juta tersebut diduga dikerjakan dengan sistem pemborongan serta kualitas pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Proyek yang dilaksanakan oleh P3A Gunung Tanjung Berkah itu menjadi temuan dalam penulusuran gabungan Tri Sekawan Media, CNC, Lintas Cakrawala, dan Diksiber Banten di lokasi kegiatan. Jumat 17/07/2026
Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja, pekerjaan tersebut diduga diborongkan dengan sistem pembayaran sebesar Rp50 ribu per meter.
Padahal, pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tertulis bahwa kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola dan tidak di pihak ketiga kan maupun dikontrakkan.
Selain dugaan sistem pelaksanaan, kondisi kualitas pekerjaan juga turut menjadi sorotan. Dari hasil pantauan di lapangan, terdapat dugaan bahwa pemasangan pondasi dilakukan secara minim, sementara campuran adukan material dinilai tidak merata.
“Pondasinya hanya sedikit menumpang dari dasar, adukan pasirnya juga terlihat minim semen dan pengadukannya tidak rata,” ungkap salah seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan serta umur bangunan irigasi yang berada di Daerah Irigasi Cikupa tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sumurbandung mengaku hanya mengetahui adanya kegiatan pembangunan irigasi tersebut.
“Kalau ingin lebih jelas, silakan konfirmasi kepada pelaksana atas nama Awong,” ujar Kepala Desa.
Namun, saat awak media berupaya menemui Awom selaku pelaksana untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi pekerjaan maupun di kediamannya.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pihak keluarga. Namun, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Awom terkait dugaan pemborongan pekerjaan maupun kualitas proyek yang menjadi sorotan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

