Advertisement
Lebak-warga kampung cikumpul desa citeras merasa di rugikan, lantaran tanah miliknya yang di jual namun belum lunas pembayarannya, di Komersialkan oleh pihak diduga calo.
Menurut narasumber dari pihak penjual, pada tahun 2023 dua saudara yaitu Aisah dan sarnah menjual tanah yang terletak di belakang kawasan sejin melalui calo berinisial NHW yang setaunya kepada pembeli berinisial RM, seluas kisaran 2400 meter dengan harga 250ribu permeternya.
Namun penjualan tanah tersebut di anggap belum sah karna pembayarannya di cicil atau baru masuk DP, akan tetapi tanah tersebut di Komersilkan dengan cara di kupas/gali untuk di jual tanpa persetujuan sarnah dan Aisah selaku pemilik.
Perbuatan diduga dari pihak pembeli di anggap telah menyerobot merusak aset atau menguasai milik orang lain tanpa hak sehingga pihak penjual merasa di rugikan secara materil maupun finansial.
Tanah yang baru masuk DP itu di kupas sekitar kedalaman 5 meter pada saat sebelum dan sesudah masuk DP.
Pengupasan tanah, memang pada saat itu pemilik mengetahui dan di janjikan kerjasama oleh pihak pembeli/calo yaitu NHW namun katanya tidak berlanjut karna di stop tidak ada jalan.
Pihak penjual sarnah dan Aisah percaya dan tidak tau ternyata tanahnya itu lanjut di kupas, sebagai warga awam dua lansia itu bingung harus berbuat apa selain menunggu pelunasan tanah dari tahun 2023 hingga tahun ini 2026.
Jawaban dari pihak pembeli RM saat di konfirmasi melalui whatsap, mengakui bahwa tanah tersebut belum di lunasi, suratnya juga belum di buat pak, tenang saja kami akan lunasi tunggu saja, ujar RM, saat di pertanyakan tentang pengupasan tanah yang belum lunas namun sudah di lakukan, ia memilih bungkam sama dengan NHW calo hingga tayangnya berita ini belum bisa menjawab.
Persoalan ini, pihak penjual akan menindak lanjuti ke ranah hukum apabila dalam waktu dekat ini dari pihak pelaku pengupasan dan pembeli tidak ada itikad baik untuk penyelesaian, maka sarnah dan Aisah selaku pemilik tanah akan melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak berwajib, terangnya, 28 Juli 2026.
Reporter samu korlip.
.jpg)
