Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Minggu, 12 Juli 2026, 21.07.00 WIB
Last Updated 2026-07-12T14:07:02Z

Diduga Bengkel Las Hanya Kedok Penimbunan Bahan Cairan Kimia Warga Khawatir Terkena Dampak Penyakit.

Advertisement





Serang-jum,at 10 juli 2026, berdasarkan keterangan warga yang mengkhawatirkan dampak penyakit akibat cairan kimia yang diduga di timbun dan pernah terlihat oleh warga kegiatan seperti sedang mengaduk dua bahan cairan dalam satu wadah di salahsatu bangunan yang berlokasi di desa pasir kembng kecamatan pamarayan.




Setelah adanya informasi tersebut awak media mencoba datang ke bangunan itu, nampak di sana hanya terlihat kegiatan bengkel las yang di kerjakan oleh satu pekerja.




Menurut keterangannya pekerja,, bangunan yang lebih luasnya ke lapang dan  berpagar beton itu benar tempat transit bahan cairan kimia yang berasal dari salah satu perusahaan PT HSM yang berlokasi di kampung lengka/junti desa mander kecamatan bandung.




Tempat ini hanya di kontrak pak, baru berjalan 2 bulan, kalau barangnya sih milik PT HSM, di sini hanya tempat transit saja, kalau di sana sedang penuh kimia ini di simpan di sini sebelum di perlukan dan di ambil kembalagi, terang pekerja.




Setelah mendapat keterangan, awak media minta izin untuk masuk ke dalam guna memastikan barang yang di maksud itu, setelah mendapat izin lalu awak media masuk, di dalam pun ada dua orang yg sedang memperbaiki mesin desel, sesaat berbincang-bincang izin melihat barang pun di ulang kembali, dan benar saja di balik sekatan pagar seng yang tingginya sekitar 2 meter nampak berjejeran kempu dan drum  diduga berisi cairan kimia dan satu unit alat berat jenis porkelip.



Di hari yang sama pemilik tempat/bangunan inisial AR saat di konfirmasi melalui via whatsap, nyaris ngelak dan malah balik tanya, ia tidak bisa menjelaskan legalitas kegiatan usaha itu.




Diduga tak suka di konfirmasi AR bali tanya, tujuan anda sebenarnya apa?,masuk pekarangan orang tanpa izin, menanyakan surat izin itu gak perlu saya jawab karna anda gak ada kewenangannya, butuh penjelasan apa, yang di maksud, seharusnya anda cari info dulu sebelum ke saya, di situ ada aparatur desanya, cari aja dulu infonya ke sana, jangan langsung tiba-tiba tanya izin segala, maksud anda ini apa, kata AR.



Sedangkan sebelum nya awak media sudah melakukan investigasi secara propesional mulai dari pemantauan, info dari warga, pemerintahan desa dan instansi lainnya, sehingga hasil investigasi mengarah kepada dugaan kuat dalam kegiatan usaha itu tanpa di lengkapi izin sesuai prosedur yang benar (bodong) yang akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.



Reporter: Samu korlip.