Advertisement
Lebak // – Satgas Pengendalian Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko retail modern, dan produsen beras, pada Jumat (4/Feb/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata AKP Wisnu di Pasar Rangkasbitung.
Selain pasar tradisional, tim gabungan juga melakukan pengecekan di sejumlah toko retail modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih berada dalam kondisi stabil.
“Untuk beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.
Wisnu menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras di Kabupaten Lebak masih aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik permainan harga oleh pihak tertentu.
“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Langkah proaktif Polres Lebak ini mendapat apresiasi dari sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Rangkasbitung. Mereka menilai kehadiran aparat di lapangan memberi rasa tenang dan kepastian bahwa harga beras tetap terkendali.
“Kami senang ada pengawasan langsung dari polisi. Jadi kami bisa jual sesuai aturan dan pembeli juga tidak khawatir harga naik tiba-tiba,” ujar salah satu pedagang, Siti.
Satgas Pengendalian Polres Lebak menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga dan distribusi bahan pokok di seluruh wilayah hukum Polres Lebak Tujuannya, agar stabilitas pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tanpa terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Satgas Pengendalian Harga Beras memastikan bahwa kondisi harga di Kabupaten Lebak, khususnya Pasar Rangkasbitung masih dalam keadaan stabil dan terkendali. Polres Lebak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, kenyamanan, serta keterjangkauan harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat.
(redaksi)

