Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Kamis, 01 Januari 2026, 14.45.00 WIB
Last Updated 2026-01-01T07:45:39Z

Kapolsek Rangkasbitung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

Advertisement





LEBAK — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat pada malam perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Adi Irawan perintahkan personil Polsek Rangkasbitung AIPDA Danu Nugraha dan AIPDA Wahyu Zjatmiko,untuk melaksanakan giat patroli dialogis dan mengimbau seluruh warga Kecamatan Rangkasbirung dan Kecamatan Kalanganyar.


Untuk tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api.Kamis pagi 01 Desember 2025,pukul.00.25 Wib,Imbauan ini juga merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara di Aceh dan Sumatra yang saat ini tengah menghadapi musibah bencana alam.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menyampaikan bahwa imbauan tersebut sejalan dengan perintah dan penekanan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran kepolisian agar pelaksanaan pergantian tahun dilakukan secara aman, tertib, dan kondusif.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.