Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

infomasyarakat.com
Kamis, 20 November 2025, 10.22.00 WIB
Last Updated 2025-11-20T03:22:51Z

Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lebak Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pemuda dan Barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Advertisement




Lebak – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IFM (20), warga Kecamatan Wanasalam, pada Jum'at (07/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

“Pelaku IFM (20) diamankan di tepi Jalan Raya Malingping – Cijaku, Kampung Kadujajar, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan Pelaku,” ungkap AKP Epi Cepiyana, Kamis (20/11/2025).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

1 paket sabu dengan berat bruto 4,96 gram dibungkus cangkang bekas rokok warna kuning, 1 unit handphone OPPO A92 warna ungu kehijauan, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014


Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Berinisial T yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tegas Cepi.


Polres Lebak dibawah Kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama kita selamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika,” Tukasnya.