Deoxa Indonesian Channels

lisensi

infomasyarakat.com
Jumat, 24 Oktober 2025, 08.25.00 WIB
Last Updated 2025-10-24T01:25:30Z

Pemerintah Terkait Diminta Tidak Tegas Penyalahgunaan Biaya Transaksi Penarikan Bansos Tunai PKH dan BPNT. Yang Diduga Pungli

Advertisement




Lebak - Infomasyarakat.com - Berdasarkan imformasi yang di rangkum dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang enggan di sebutkan namanya. Keluhkan  biaya transaksi penarikan tunai bansos PKH dan BPNT hingga Rp30.000 di BRIlink desa cirompang, kecamatan Sobang, kabupaten lebak.Kamis 23 - Oktober 2025


Hal ini memang sering terjadi dan disebabkan beberapa faktor. Sehingga biaya sering kali timbul dari transaksi yang tidak sesuai prosedur. Kini terjadi di Brilink Inisal AD kp. Cirompang Cesa Cirompang. Meibulakan dugaan pungutan liar yang di duga di lakukan oleh oknum tertentu, karena pada dasarnya penarikan bansos di agen resmi tidak dikenakan biaya administrasi yang besar besar. 


Pasalnya munculnya biaya transaksi

Penggunaan agen yang tidak resmi atau swasta: Beberapa agen atau warung yang tidak bekerja sama resmi dengan bank penyalur (Himbara) tetap memungut biaya administrasi tinggi untuk menarik bansos. Mereka menggunakan fasilitas layanan perbankan lain yang mengenakan biaya transaksi lebih mahal.



Sehingga berpotensi pada pungutan liar (pungli) oleh oknum yang dengan sengaja meminta biaya administrasi tambahan kepada para penerima bansos saat proses pencairan. Pungutan ini bisa dilakukan oleh agen penyalur, ketua kelompok, atau pihak lain yang terlibat. 


Pemerintah terkait Dinsos Kabupaten Lebak, dan Kemensos diminta segera turun kelapangan, untuk mengkroscek dugaan tersebut, jika hasil kroscek terbukti adanya penyalahgunaan, segera mengambil langkah tegas yang nyata untuk proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 


Sampai berita ini di terbitkan awak masi berupaya mengofirmasi pihak - pihak terkait. Pungkasnya (Tim)