Advertisement
Lebak, Infomasyarakat.com - Usaha Budidaya ikan Patin yang jalankan oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Binong Kecamatan Maja mengalami kerugian total.
Sumber anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2022 tersebut habis yang tersisa hanya mesin air (alkon) dan jaring saja. Itupun keberadaannya entah dimana dan oleh siapa belum jelas, menurut sumber yang diterima oleh awak media.
Penerima manfaat program tersebut berjumlah tiga kelompok. Yaitu Kelompok Abah Jali, Kelompok Saepudin( Kades Binong) dan Kelompok Sobari (Ketua BPD Desa Binong).
Saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Saepudin membantah jika dirinya ikut terlibat mengelola usaha budidaya ikan Patin. Senin, (15/09/2025).
Ia merasa difitnah oleh Sobari. Menurutnya Ia tidak tahu apa apa soal itu dan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok. " justru Sobari yang paling banyak menerima benih ikan patin karena memiliki 2 empang yang cukup besar. " Ungkapnya.
Saepudin mengklaim bahwa dirinya sudah menjalankan tugas sebagai mana mestinya.
Sebagai kepala desa Ia melaksanakan Musdes bersama warga masyarakat sebelum menjalankan usaha budidaya.
" Dan seluruh warga mengetahui siapa saja yang menerima manfaat program ketapang " Kilahnya.
Sementara saat ditanya soal berapa jumlah anggaran yang digunakan, Saepudin tidak menyebut angka secara pasti jumlah nominal karena harus membuka arsip atau dokumen yang tersimpan. " Ya pokoknya sekitar 200 juta atau 210 jutaan. " Ucapnya.
Saepudin mengakui bahwa usaha budidaya ikan Patin yang dikelola kelompok tersebut mengalami kerugian total. Menurutnya ada beberapa faktor penyebab gagalnya usaha yaitu faktor penyakit, cuaca dan Sumber Daya Manusia (SDM).
" Pokoknya sangat tidak sesuai harapan, ikan menjadi tambah kurus dan kecil. Selain itu harga pada saat itu sangat murah sekilo 7 ribu rupiah." Ungkap Saepudin.
Menurut Saepudin ikan ikan tersebut kemudian dibagi bagikan kebeberapa orang yang ada.
Selanjutnya dikatakan, Anggaran ketapang dari dana desa itu dicairkan oleh pihaknya dan setelah itu uang tersebut diserahkan kepada pihak tertentu.
Saepudin tidak menjelaskan siapa pihak tertentu yang menerima uang dari pihak desa karena menurutnya ia kurang begitu paham pada saat itu.
.
" Kami hanya menerima dalam bentuk benih ikan, pakan dan obat obatan dan ada uang sekitar 3 juta rupiah untuk kelompok yang mengelola ikan. " Ucapnya.
Menurut Saepudin pihak inspektorat sudah pernah memeriksa terkait program ketahanan pangan yang mengalami kerugian di desa Binong.
Dalam waktu dekat beberapa awak media akan mendatangi kantor inspektorat Lebak guna mempertanyakan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan nya.
Reporter : topik
Editor : red