Advertisement
Serang Pamarayan. Infomayarakat.com - telah dilaksanakan Musyawah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSDES) Tingkat Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang berlokasi di Aula Desa Damping. Yang di hadiri camat Pamaryan, pj desa damping, LPM, Toko masyarakat, toko pemuda, BPD, RT/RW, serta setaf desa damping. pada hari Selasa ( 30 - September - 2025)
Camat Pamaryan mengungkapkan Bahwa "Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa yang bersangkutan. Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di setiap desa.
"Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan/Lintas SKPD dan Musrenbang Kabupaten, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah" ujar bu camat Pamaryan siti komariah.
Sedangkan Pj Desa Damping mengungkapkan bahwa kegiatan rutin ini merupakan kegiatan kita dalam mengusulkan pembangunan di desa yang mudah mudahan dapat di realisasikan pada tahun yang akan datang ujar pj damping darmin
Musarembang RKP Desa Tahun 2026 Dan DU-RKP Tahun 2027 Musarembang RKP Desa Tahun 2026 Dan DU-RKP Tahun 2027 Dan perubahan RKP Desa Tahun 2025.
DU-RKP 2027 akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan RKP Desa untuk tahun berikutnya. Proses ini memastikan adanya kesinambungan dalam program pembangunan, sehingga visi desa dapat tercapai secara bertahap dan terencana. Melalui partisipasi aktif, warga dapat memastikan bahwa usulan mereka akan dipertimbangkan dalam siklus perencanaan selanjutnya. Pelaksanaan Musrenbangdes RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027 di Desa Damping menjadi bukti komitmen desa dalam membangun dari bawah, dengan melibatkan seluruh warga. Semangat kolaborasi dan gotong royong yang tercermin dalam forum ini akan menjadi modal utama untuk mewujudkan Desa Damping yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
red/ emong