Advertisement
PANDEGLANG, BANTEN – Implementasi Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menengarai adanya dugaan penyimpangan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari ketidaksesuaian standar dapur hingga potensi konflik kepentingan yang melibatkan oknum pejabat. Jum'at (20/2/2026).
Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun, di tingkat pelaksanaan daerah, muncul dugaan praktik yang dinilai menyimpang dari ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.
Sekretaris Umum DPD KNPI Pandeglang periode 2025–2029, Entis Sumantri mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi dapur SPPG yang tetap dipaksakan beroperasi meski belum memenuhi standar kelayakan sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) BGN.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian standar dapur SPPG. Namun tetap dipaksakan beroperasi, meskipun secara aturan BGN belum dinyatakan layak. Hal ini berdampak langsung terhadap kualitas gizi yang diterima masyarakat,” ujar Entis.
Selain aspek infrastruktur, Entis Sumantri juga menyoroti dugaan rendahnya kualitas dan kuantitas menu makanan yang diterima penerima manfaat. Temuan tersebut mencakup penggunaan peralatan dapur yang disebut belum memenuhi spesifikasi BGN, termasuk food tray berbahan stainless steel 304 yang seharusnya bersertifikasi dari Sucofindo.
“Masih terdapat sejumlah dapur SPPG yang belum memenuhi standar tersebut. Ini bukan semata persoalan administratif, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, juga ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI dalam pengelolaan SPPG, baik sebagai person in charge (PIC), mitra rekanan, maupun pihak yang terafiliasi dengan yayasan pengelola anggaran MBG,” papar Entis.
Entis Sumantri menegaskan Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius, sangat ironis ketika wakil rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan justru diduga terlibat langsung dalam pengelolaan program pemerintah. Ini berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Dugaan keterlibatan pejabat publik dalam proyek pemerintah berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait konflik kepentingan dalam pengadaan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Peraturan serta standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional terkait sarana, prasarana, dan operasional dapur MBG,” bebernya.
Atas temuan tersebut, Pria yang akrab disapa Tayo itu mendesak Badan Gizi Nasional, aparat penegak hukum, serta Badan Kehormatan DPRD untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual beli titik SPPG dan potensi keterlibatan oknum pejabat.
“Evaluasi total terhadap seluruh SPPG dan KSPPG (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) di Kabupaten Pandeglang harus dilakukan. Yayasan maupun pengelola dapur yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis atau melakukan penyimpangan anggaran diminta diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Lebih jauh, Tayo mengajak elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal pelaksanaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
“Jangan biarkan program mulia Presiden ini gagal di tingkat bawah hanya karena ego sektoral dan hasrat memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, publik menanti ketegasan BGN dalam memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar, demi menjaga integritas program dan kepercayaan masyarakat.
tim

