Advertisement
Tangerang.///Aparat Polsek Pasar Kemis melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap terduga penyiram air ke jalan di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, yakni A dan istrinya YS.
"Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Rabu (3/6/2026).
Humaedi menjelaskan, berdasarkan keterangan keduanya, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar jam setengah 11 malam. Saat itu, A bersama istri sedang tidak berada di rumah.
Namun saat mengecek CCTV melalui ponsel, nampak beberapa orang berada di pos RT yang lokasinya tidak jauh dari rumah A. Tak lama, A dan istri pulang.
Setibanya di rumah, saat A hendak membuka pagar, beberapa orang menghampiri A lalu mengajak A ke Pos RT. Namun A menolak ikut karena saat itu tidak ada perangkat lingkungan.
"Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT," ujar Humaedi.
Masih berdasarkan keterangan A, di Pos RT, A mengaku dicecar pertanyaan dan diminta mengaku telah menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Namun A menolak mengaku karena tidak merasa melakukan hal tersebut.
"Menurut A, situasi lalu memanas terjadilah cekcok mulut," kata Humaedi.
A kemudian berinisiatif hendak merekam peristiwa tersebut. Namun salah seorang warga meminta agar peristiwa itu tidak direkam. Menurut A, permintaan itu dibarengi dengan pukulan ke A yang mengenai pelipis bawah mata sebelah kiri dan ponsel A pun terjatuh.
"Atas peristiwa tersebut, A melapor ke Polsek Pasar Kemis," ujar Humaedi.
Humaedi menerangkan, peristiwa penyiraman itu sudah beberapa kali dimusyawarahkan. Namun, sejak A melaporkan dugaan kekerasan yang diklaim dialaminya, video penyiraman itu beredar di media sosial.
Berdasarkan pengakuan A dan istri, air yang disiramkan ke jalan adalah air sabun bekas membersihkan lantai rumah. Adapun alasan air tersebut disiramkan ke jalan, menurut A kepada polisi, adalah agar dapat mengurangi debu.
"Dalam peristiwa ini, kamimasih melakukan proses penyelidikan guna peroses lebih lanjut," pungkas Humaedi.
(redaksi)

