Deoxa Indonesian Channels

lisensi

infomasyarakat.com
Kamis, 23 Oktober 2025, 00.01.00 WIB
Last Updated 2025-10-22T17:01:39Z
kios pupuk

Lagi - lagi Oknum Kios Pupuk Resmi. Masih Bandel Menyalhgunakan Harga Pupuk Subsidi Diduga Minimnya Pengawasn

Advertisement




 Lebak. Infomasyarakat.com - Berdasarkan informasi yang di rangkum dari Insan petani, inisal D. yang merupakan warga desa hariang, kecamatan kecamatan sobang, kabupten lebak. Terkait  harga pupuk bersubsidi yang masih saja di jual lebih tinggi dari harga HET. Sehingga warga petani harus membeli pupuk jenis Urea Rp.160.000 samapi Rp. 170.0000  persak hal ini kini menuai keluhan insan petani dan sorotan tajam publik. Rabu 22 Oktober 2025


Menanggapi hal tersebut Aris S.H aktivis, mendesak pihak aparat penegak hukum dan pihak dinas pertanian kabupten lebak, untuk segera mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan Penyalhgunaan harga pupuk subsidi, jenis Urea yang di jual atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diduga di lakukan oleh Oknum kios resmi Inisal (H.U) di kp. muara desa ciladaen,kecamatan lebakhedong, kabupten lebak


Menurut pengakuan Inisal D selaku insan petani, saat di wawancarai awak media, mengungkapkan pemilik kios resmi Inisal (H.U) merupakan warga desa citorek timur, kecamatan cibeber, kabupaten lebak


Sedangkan harga HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.


Hal ini terjadi diduga minimnya pengawasan pihak distributor dan dinas pertanian kabupaten Lebak.


Sehingga semena - mena menjual pupuk subsidi di atas HET. Hal tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran serius terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berat berupa hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001. Tegasnya Aris


Lebihlajut awak media masih berupaya untuk mengomfirmasi pihak - pihak terkait, untuk memenuhi hak jawab terkait dugaan tersebut. Pungkasnya

red